Tugas Sejarah Pedesaan IV
TUGAS REVIEW IV • Unsur Desa : - Rangkah atau wilayah yaitu batasan wilayah suatu desa - Darah atau keturunan yaitu biasanya di dalam desa masih dalam satu keturunan - Warah atau ajaran yaitu suatu ajaran tata hidup di desa Menurut Bintarto , desa merupakan suatu wilayah yang berhubungan dengan daerah, penduduk dan tata ketanahan. Batas geografis dari desa yaitu batasan sungai atau batasan-batasan yang lainnya. Paham komunis tentang tanah ialah pembagian tanah harus adil serta seimbang karena jika terdapat pemilik yaang mendapatkan lebih maka akan terdapat pemilik lain yang mendapatkan bagian lebih kecil yang juga memunculkan suatu hal ketidakadilan. Pemilik tanah hang besar ialah seseorang sebagai pemilik modal atau pemilik tanah. Tanah yang terdapat di desa biasanya tanah yang merupakan masih dalam satu keturunan yang menjadi suatu hal turun temurun. Desa memiliki geografical dan human effort yang berbeda-beda. Sumber daya alam berhubungan
Comments
Post a Comment