Posts

Showing posts from March, 2020

Ringkasan Kelompok 4 dan 5

Bab 4 dan 5 Bab 4 (1) Wanita dalam Sistem Sosial Salah satu tokoh yang dapat dijadikan contoh ialah RA Kartini. Seorang RA Kartini merupakan seorang tokoh pejuang wanita dalam kondisi sosial yang berada dalam tekanan yang ada pada waktu itu. Contoh wanita dalam sistem sosial yaitu :  a) Peran wanita dalam dunia fashion b) Peran wanita dalam aspek sosial ekonomi c) Peran wanita dalam usaha bidang kosmetik (2) Korupsi  Korupsi merupakan salah satu kejadian yang sering terjadi di negara kita dan bersifat kompleks. Dalam aspek Ilmu Sejarah sendiri korupsi dapat terlihat dari berbagai aspek seperti yang telah dijelaskan oleh Mochtar Lubis mengenai beberapa bentuk korupsi yang "berwajah banyak" :  a) Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan pegawai negeri/birokrasi negara b) Korupsi juga terjadi di organisasi usaha swasta c) Pegawai birokrasi/swasta dapat melakukan korupsi dengan mencuri uang negara atau perusahaan (3) Gerakan Sosial Gerakan So

(2) Analisis Perbandingan Tiga Buku

(1) Analisis Perbandingan Tiga Buku

Sejarah Agraria Buku 1 Judul : Hukum Pertanahan (Pengaturan, Problematika dan Reformasi Agraria) Penulis : Ahmad Setiawan, S.H., M.H Penerbit : LaksBang Justitia Tempat Terbit : Yogyakarta  Tahun Terbit : September, 2019 Cetakan : I Jumlah Halaman : 257 halaman Resensi Buku ini membahas tentang hukum pertanahan yang mencakup tentang pengaturan, problematika dan reformasi agraria. Tanah bagi masyarakat Indonesia dianggap sebagai suatu harta penting, seperti yang kita ketahui bahwa persoalan tanah bagi masyarakat yang berada di pedesaan adalah suatu hal yang penting karena bagaimanapun kehidupan mereka mayoritas memiliki profesi yang berhubungan dengan tanah. Maka tidak heran jika mereka sangat mempermasalahkan jika tidak ada kejelasan perihal tanah. Selain itu, tanah juga memiliki fungsi ganda yaitu sebagai social asset dan capital asset . Fungsi social asset sebagai alat atau sarana pengikat kesatuan sosial di dalam masyarakat Indonesia sedangkan capital a

Resensi Buku

RESENSI BUKU Judul Buku :  Sengketa Agraria (Pengusaha Perkebunan Melawan Petani) Penulis : Karl J. Pelzer Penerbit : Pustaka Sinar Harapan, Jakarta Tahun terbit : 1991 Cetakan : Pertama untuk buku terjemah Halaman        : 226 Halaman Resensi Dalam sejarah sosial suatu masyarakat, ternyata suatu fenomena khusus sering mengimplikasikan masalah-masalah yang jauh lebih dalam. Fenomena sengketa pertanahan, misalnya, mengimplikasikan masalah seperti perubahan yuridis menyangkut undang-undang pemilikan tanah, perubahan teknologis berkenaan dengan metode pertanian, perubahan ekonomi menyangkut penanaman modal, pemasaran dan ketenagakerjaan, perubahan politik menyangkut hubungan kekuasaan, perubahan sosiologis berhubungan dengan struktur masyarakat, dan perubahan kultural yang berkenaan dengan pemahaman diri. Sengketa agraria antara pengusaha perkebunan melawan petani, tidak bisa atau tidak harus dilihat sebagai akibat dari konstelasi kom

Sejarah Agraria

1. DEFINISI AGRARIA DI DUNIA DAN DI INDONESIA Agraria secara umum berarti tanah atau pertanahan. Sedangkan dalam bahasa  Yunani, Agre yang artinya tanah, sebidang tanah atau lading dan Agrarius yang berarti  persawahan, perladangan atau pertanian. Menurut KBBI adalah suatu urusan pertanian atau kepemilikan tanah dan dalam bahasa Inggris yaitu agrarian yang berarti tanah dan dihubungkan dengan udara pertanian. Berarti untuk pengertian agraria adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang tanah yang terliht permukaannyadan semua hal yang terkandung di dalamnya yaitu udara dan air. Sejarah agraria yang terjadi di dunia berbeda dengan yang terjadi di Indonesia yang berarti membuat definisi sejarah agraria di dunia serta di indonesia memiliki perbedaan. Pada waktu zaman yunani kuno, pada masa ini telah ada redistribusi land dan fasilitas perkreditan. Petani-petani melakukan pengkreditan demi memanfaatkan masalah agraria yang akhirnya dibuat redistribusi land yang berarti pembagian kem
Sejarah Sosial Indonesia       Pengertian Sejarah Sosial ialah gejala sejarah yang berhubungan dengan kehidupan sosial atau komunitas atau kelompok. Kehidupan sosial ini mencakup berbagai aspek seperti gaya hidup yang meliputi tempat tinggal, bepakaian dan sebagainya.            Ilmu Sejarah maupun Sosiologi memiliki keterkaitan yaitu mempelajari tentang masyarakat manusia, namun terdapat perbedaan dalam lingkup tempat dan waktu. Ilmu Sejarah mempelajari suatu hal dalam batasan waktu dan ruang agar menghasilkan karya yang unik, berbeda dengan sosiologi yang tidak memberi batasan pada ruang dan waktu. Selain itu, sejarah juga memiliki keterkaitan dengan ilmu-ilmu yang lain termasuk dengan sosiologi.   Sejarah dengan sosiologi memiliki pertentangan yakni keegoisan dari masing-masing ilmu dimana keduanya merasa paling benar, paling superior dan merasa paling ilmiah.