Tugas Sejarah Pedesaan II

 TUGAS REVIEW II

Sejarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syajaratun yang artinya pohon. Bahasa ini merupakan bahasa yang paling awal yang membahas tentang sejarah. Sejarah juga dapat diartikan dengan cerita masa lalu yang penjelasan dari masa lalu ini dapat dijadikan objek. Maksudnya ialah dalam proses penulisan atau menulis kerangka penulisan kita dapat mengkaitkan dengan kejadian yang kekinian lalu kita menarik benang merahnya atau melihat sejarahnya. Sejarah juga dapat diartikan degan sejarah yang telah terjadi dengan sudah mengalami beberapa perubahan-perubahan. 

Seperti yang sudah dijelasan pada penjelasan sebelumnya bahwa sejarah juga terdapat berbagai bidang ilmu, salah satunya ialah sejarah pedesaan. Sejarah Pedesaan disini berarti rangkaian cerita yang sudah lampau dan juga sudah terdapat suatu perubahan-perubahan yang lingkup tempatnyya pada pedesaan. Mungkin beberapa orang mengetahui tentang sejarah desa, untuk sejarah desa sendiri merupakan suatu bentuk atau yang dapat dikatakan dengan masih merupakan dalam lingkup sejarah pedesaan. Menurut seorang ahli, desa merupakan suatu kesatuan administrasi terkecil. Desa berasal dari bahasa sansekerta yaitu Desi yang memiliki arti singkat yitu tempat tinggal sedangkan dalam arti panjangnya yaitu suatuu tempat tinggal yang bersifat religius, tradisi dan adat istiadat. Desa sendiri hanya penyebutan yang berlaku pada wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Pernyataan ini berarti berbeda daerah memiliki perbedaan penyebutan, seperti halnya Bugis dengan penyebutan Matoa, Minahasa dengan Wanua, Minangkabau dengan Nagari. Desa sendiri juga memiliki beberapa macam seperti desa mandiri, desa pardikan, dan yang lainnya. Selain itu terdapat beberapa ciri-ciri masyarakat desa, seperti ekonomi agraris, keturunan yang sama, sering berinteraksi sosial, sering berbagi kesukaan, terdapat adat istiadat, dan juga terdapat ikatan religius. Desa sendiri dalam bentuk fisiknya juga terdapat ciri-ciri seperti banyaknya pepohonan dan juga mempunyai peraturan sendiri. Selain itu juga terdapat perbedaan antara kota dengan desa, yaitu jika jumlah warga sekitar 20.000 Jiwa sedangkan untuk jumlah warga desa kurang lebih 2.500 Jiwa. Desa juga memiliki dana desa yang diberiken kepada Kepala Desa atau kades. Wewenang Kades dahulu sebenarnya tidak ada karena ada apapun itu harus melalui camat terlebih dahulu. Namun, setelah reformasi semua hal tersebut berubah dengan apapun yang berhubungan dengan desa harus berhubungan dengan kepala desa sesuai dengan apa yang sudah ada dalam Undang-Undang Desa. Pada desa juga terdapat sebutan “Raja Kecil” karena adanya pemberian dana desa dan tanah bengkok. Di sisi lain terdapat juga perbedaan antara desa dengan kelurahan pada desa masih menerima tanah bengkok sedangkan dalam lingkup kelurahan sudah tidak, perbedaan lain yaitu pada desa masih terdapat pemilihan sedangkan lurah dipilih secara langsung. Selain itu, penyebutan desa di Jawa memiliki beberapa perbedaan pendapat beberapa menyebutkan bahwa desa di Jawa berasal dari India tetapi juga terdapat beberapa yang menyebutkan berasal dari Indonesia, dari dua pendapat tersebut pendapat yang paling kuat ialah desa di Jawa berasal dari Indonesia sesuai dengan yang sudah ada di peraturan Indonesia. 


Comments

Popular posts from this blog

Tugas Sejarah Pedesaan IV

Review Jurnal